Sabtu, 08 Maret 2014

hak-hak reproduksi


HAK-HAK REPRODUKSI
ž
Konferensi internasional kependudukan dan pembangunan, disepakati hal-hal reproduksi yang bertujuan untuk mewujudkan kesehatan bagi individu secara utuh, baik kesehatan rohani dan jasmani, meliputi :
ž1)    Hak mendapat informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi
ž2)    Hak mendapat pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi
ž3)    Hak kebebasan berfikir tentang pelayanan kesehatan reproduksi
ž4)    Hak dilindungi dan kematian karena kehamilan
ž5)    Hak untuk menentukan jumlah dan jarak kehamilan
ž6)    Hak atas kebebasan dan keamanan yang berkaitan dengan kehidupan reproduksinya
ž7)    Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk perlindungan dari pelecehan, perkosaan, kekerasan, penyiksaan seksual
ž8)    Hak mendapatkan manfaat kemajuan ilmu penetahuan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi
ž9)    Hak atas pelayanan dan kehidupan reproduksinya
ž10) Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga
ž11) Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam berkeluarga dan kehidupan kesehatan reproduksi
ž12) Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar